Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru Melalui Program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Di SMP Negeri 15 Gorontalo
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini apakah Program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SMP Negeri 15 Gorontalo?. Adapun tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi profesional Guru di SMP Negeri 15 Gorontalo melalui Program Literasi Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan. Hasil analisis data menunjukan ada peningkatan kompetensi profesional Guru dari siklus ke siklus. Hal tersebut ditunjukan oleh analisis kompetensi profesional Guru pada setiap siklus. Pada siklus I yaitu dari dari 8 orang guru yang diberikan program ini, diperoleh bahwa 5 orang atau 62.5% telah memiliki kompetensi keprofesionalan yang baik. Pada siklus II sudah mengalami peningkatan yakni dari 8 orang guru yang diberikan program, diperoleh bahwa 7 orang atau 87.5% telah memiliki kompetensi profesional yang baik dalam penyelesaian modul PKB A dan B. Dengan demikian, hal ini sudah memenuhi indikator kinerja dalam penelitian ini yaitu Jika jumlah guru yang mengalami peningkatan kompetensi professional modul A dan B melalui penerapan program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (LPKB), yaitu dari 25% menjadi 80 %. Simpulan dari Penelitian ini yaitu penerapan program literasi pengembangan keprofesian berkelanjutan (LPKB) dapat meningkatkan kompetensi profesional guru di SMP Negeri 15 Gorontalo. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan hasil belajar dari observasi awal, siklus I dan siklus II.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta: Elex MediaKomputindo
Anbarini Ratih. 2017. Pengembangan Keprofesian Guru Untuk Peningkatan
Profesionalitas. Jakarta: Kemdikbud RI
Arifin.2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Jakarta: LilinPersada
Press
Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: INSISTPress
Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta:Nusantara
Consulting
Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus, dan Penerapan Untuk
HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta: GramediaPustaka
Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam RangkaPeningkatan
Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara
Lyesmaya,Dyah. 2017. Jurna lPengabdian Pada Masyarakat Volume 2, No. 1, Juni
: Page 41-50.Sukabumi: Available online at
http://ojs.ejournal.id/index.php/ppm
Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum
BerbasisKompetensi. Jakarta: Prenada Media Group
UNESCO, 2003. Penyadaran Gerakan Literasi.
Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
StandarKualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
DOI: http://dx.doi.org/10.37905/aksara.7.1.177-186.2021
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnalaksara@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id