Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru Melalui Program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Di SMP Negeri 15 Gorontalo

Wisi Jafar

Abstract


Permasalahan dalam penelitian ini apakah Program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SMP Negeri 15 Gorontalo?. Adapun tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi profesional Guru di SMP Negeri 15 Gorontalo melalui Program Literasi Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan. Hasil analisis data menunjukan ada peningkatan kompetensi profesional Guru dari siklus ke siklus. Hal tersebut ditunjukan oleh analisis kompetensi profesional Guru pada setiap siklus. Pada siklus I yaitu dari dari 8 orang guru yang diberikan program ini, diperoleh bahwa 5 orang atau 62.5% telah memiliki kompetensi keprofesionalan yang baik. Pada siklus II sudah mengalami peningkatan yakni dari 8 orang guru yang diberikan program, diperoleh bahwa 7 orang atau 87.5% telah memiliki kompetensi profesional yang baik dalam penyelesaian modul PKB A dan B. Dengan demikian, hal ini sudah memenuhi indikator kinerja dalam penelitian ini yaitu Jika jumlah guru yang mengalami peningkatan kompetensi professional modul A dan B melalui penerapan program Literasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (LPKB), yaitu dari 25% menjadi 80 %. Simpulan dari Penelitian ini yaitu penerapan program literasi pengembangan keprofesian berkelanjutan (LPKB) dapat meningkatkan kompetensi profesional guru di SMP Negeri 15 Gorontalo. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan hasil belajar dari observasi awal, siklus I dan siklus II.


Keywords


kompetensi, professional, literasi

Full Text:

PDF

References


Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta: Elex MediaKomputindo

Anbarini Ratih. 2017. Pengembangan Keprofesian Guru Untuk Peningkatan

Profesionalitas. Jakarta: Kemdikbud RI

Arifin.2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Jakarta: LilinPersada

Press

Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: INSISTPress

Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta:Nusantara

Consulting

Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus, dan Penerapan Untuk

HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta: GramediaPustaka

Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam RangkaPeningkatan

Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara

Lyesmaya,Dyah. 2017. Jurna lPengabdian Pada Masyarakat Volume 2, No. 1, Juni

: Page 41-50.Sukabumi: Available online at

http://ojs.ejournal.id/index.php/ppm

Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta

Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum

BerbasisKompetensi. Jakarta: Prenada Media Group

UNESCO, 2003. Penyadaran Gerakan Literasi.

Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang

Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang

StandarKualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen




DOI: http://dx.doi.org/10.37905/aksara.7.1.177-186.2021

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnalaksara@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id