Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Bukan Ilmu Hukum

Agustin Sukses Dakhi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mahasiswa di Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi seorang guru profesional, sementara begitu banyak mempelajari mata kuliah Ilmu Hukum. Metode penelitian adalah berdasarkan pengamatan dan studi kepustakaan. dengan menggunakan buku dan teori yang sudah ada. Adapun temuan penelitian adalah pembelajaran mata kuliah Ilmu hukum di Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan khususnya dan pada Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Pada umumnya, tidak mendukung mahasiswa menjadi seorang guru profesional. Berdasarkan temuan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa semua mata kuliah Ilmu Hukum tidak perlu diajarkan di program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karena tidak ada relevansinya dengan profesi guru.

Keywords


Profesionalisme; guru; Kontra; Ilmu Hukum

Full Text:

PDF

References


Aqib, H. Z. (2010). Profesionalisme Guru Dalam Pembelajaran. Insan Cendekia.

Arifah, F. dan Y. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Mentari Pustaka.

Chairunnisa, C. (2016). Manajemen Pendidikan Dalam Multi Perspektif. PT. Raja Grafindo Persada.

Dakhi, A. S. (2014). Peranan Sosiologi Terhadap Dunia Pendidikan. Kultura, 15(1), 4544–4552.

Dakhi, A. S. (2019). Perkawinan Beda Agama (Suatu Tinjauan Sosiologi). Deepublish.

Dakhi, A. S. (2020a). Kiat Sukses Meningkatkan Disiplin Siswa. Deepublish.

Dakhi, A. S. (2020b). Kiat Sukses Meningkatkan Disiplin Siswa. Deepublish.

Dakhi, A. S. (2020c). Peningkatan Hasil Belajar Siswa. URNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 8(2), 468.

Dakhi, A. S. (2020d). The Learn From Home and Alienation. International Journal of Science, Technology & Management, 1(2), 133–137.

Dakhi, A. S. (2021). Pengantar Sosiologi. Deepublish.

Daliyo, J. B. (2021). Pengantar Ilmu Hukum. Prenhallindo.

Damayanti. (2016). Sukses Menjadi Guru. Araska.

Danim, S. (2011). Perkembangan peserta Didik. Alfabeta.

Djamali, R. A. (2007). Pengantar Hukum Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.

Hamzah, A. (1996). Hukum Acara Pidana Indonesia. CV. Sapta Artha Jaya.

Hamzah, B. U. (2009). Profesi Kependidikan. Bumi Aksara.

Harefa, D., Telaumbanua, T. (2020). Belajar Berpikir dan Bertindak Secara Praktis Dalam Dunia Pendidikan kajian untuk Akademis. CV. Insan Cendekia Mandiri.

Hasibuan, L. (2010). Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Gaung Persada.

Kaelan, A. Z. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma.

Kaelan, M. S. (2017). Pendidikan Pancasila. Paradigma.

Laia, B ; Laia, R. D; Zai, E. P; Zagoto, I; Zega, U; Harefa, D; Ndruru, K. (2021). Sosialiasi Pelaksanaan Pengenalan Lapangan Persekolahan I Tahun Ajaran 2020/2021. KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 15–20.

Majid, A. (2015). Strategi Pembelajaran. PT. Remaja Rosdakarya.

Maramis, F. H. (2013). Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Raja Grafindo Persada.

Saleh, K. W. (1981). Hukum Acara Perdata. Ghalia Indonesia.

Sanjaya, W. (2009). Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. PT. Prenada Media Group.

Simanjuntak, P. N. H. (2018). Hukum Perdata Indonesia. Prenadamedia Group.

Soekanto, S. (2020). Hukum Adat Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.

Soeroso, R. (1992). Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Garfika.

Sri Anitah W., N. (1999). Strategi Belajar-Mengajar. Universitas terbuka, Depdikbud.

Sumarsono., S. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Surur, M., D. (2020). Effect Of Education Operational Cost On The Education Quality With The School Productivity As Moderating Variable. Psychology and Education Journal, 57(9), 1196–1205.

Syamsuddin, R. (2019a). Pengantar Ilmu Hukum. Prenadamedia Group.

Syamsuddin, R. (2019b). Pengantar Ilmu Hukum. Prenadamedia Group.

Uno., H. B. (2011). Perencanaan Pembelajaran. PT. Bumi Aksara.

Warkitri H., D. (1999). Program Pengalaman Lapangan. Universitas Terbuka, Depdikbud.




DOI: http://dx.doi.org/10.37905/aksara.9.1.531-548.2023

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnalaksara@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id