Penyuluhan Hukum, Kesehatan Dan Kewirausahaan Di Desa Motinelo Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo
Abstract
Salah satu upaya untuk meningkatkan derajat masyarakat ditengah kehidupan bersosial adalah dengan memberikan pemahaman dan kesadaran untuk menerapkan kepatuhan terhadap aspek-aspek yang berlaku ditengah masyarakat. Pada penyelenggaraan kegiatan pengabdian ini yakni masyarakat dibekali pengetahuan, pemahaman serta kesadaran tentang tiga aspek yakni aspek hukum, aspek kesehatan dan kewirausahaan. Metode yang digunakan yakni pemberian teori dan tanya jawab langsung. Hasil dari kegiatan ini yakni adanya peningkatan pengetahuan individu maupun kelompok masyarakat tentang kesadaran hukum, pentingnya menerapkan pola hidup bersih, serta antusias masyarakat untuk mau memulai berwirausaha.
Keywords
Hukum; Kesehatan; Kewirausahaan; Penyuluhan
Full Text:
PDFReferences
Avessina, M. J., Kustari, S. A., & Anisa, Z. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Penyuluhan. Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(3). https://doi.org/10.32832/abdidos.v2i3.189
Holden, J. (2007). Principles of Entrepreneurship. Department of State, Bureau of International Information Programs.
Marlina, A., Farid, M., & Yudhea, M. (2019). Penerapan Dan Pengembangan Program Pemberdayaan Malang. ABDI DOSEN Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(4).
Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum (I). Rajawali.
DOI: http://dx.doi.org/10.37905/dikmas.2.3.817-822.2022
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnaldikmas@ung.ac.id