Abstract
Peningkatan kinerja aparatur pemerintah semakin gencar dituntut Aparatur dalam aksi nyata gerakan melayani, dalam hal ini dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, mengingat pentingnya reformasi birokrasi aparatur di semua instansi, demikian juga untuk peran pemerintah Desa, sebagai pelayan publik, maka setiap aparatur desa dapat memenej, menata dan mengelola admnistrasi desa, dalam peningkatan kualitas layanan untuk masyarakatnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kecamatan Anggrek. Adapun Tujuan Penelitian untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik, melalui tertib admnistrasi kepada warga desa, yang terdiri dari 5 (Lima) Desa, yaitu; Desa Iloheluma, Langge, Popalo, Mootilango, Talanga, dan putiana. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dimaksudkan dalam penyajian hasil penelitian dijabarkan secara kuantitatif dan dideskripsikan lebih fleksibel, agar dapat leluasa menggali dan mengkaji lebih spesifik sesuai dengan permasalahan penelitian ini. Informan yang ditetapkan adalah kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, karang taruna, tokoh Agama, tokoh masyarakat desa dan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga indicator kinerja, yaitu; 1) produktivitas, belum cukup baik, (dapat dilihat dalam kurangnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sub indikator disiplin kerja, etos kerja dan tanggungjawab kerja yang dijawab responden berada pada kategori rendah, yaitu 65%). 2) Kualitas layanan sudah cukup baik (dapat ditunjukkan dengan adanya komunikasi, kecakapan/kehandalan, keramahan, dan ketepatan waktu aparat desa dalam melayani masyarakat, melalui tanggapan respon masyarakat berada pada kategori baik, yaitu 78%). 3) Akuntabilitas dalam pelayanan dibidang administrasi untuk masyarakat, berada di kategori cukup baik, hal ini dilihat pada jawaban resoponden untuk integritas rendah, penerapan standar pelayanan dibidang admnistrasi kependudukan, belum cukup baik dilihat dari pelaksanaan aturan da norma serta etika pelayanan kepada masyarakat.
Keywords
Manajemen; Administrasi Desa; Pelayanan Aparatur Desa
References
Amin Widjaya Tunggal. 2000. Coso-Base Auditing. Jakarta: Harvarindo
Carol G. 2005. Organizational Learning vs the learning organization : a conversation with a practitioner, The Learning Organization. Vol 12 No 4. Emerald Group
Handoko, Hani. 2001. Manajemen Edisi 2. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Handoko, T. Hani. Manajemen. Yogyakarta: PBFE, 2001
Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik
Peraturan menteri dalam negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
Tjiptono, Fandi, 2008, Service Management: Mewujudkan Layanan Prima, Yogyakarta ; Andi Offset
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Warsono, Hardi. 2009. “Networking dalam Intergovernmental Management”.