Regulasi Penulisan Buku Ajar bagi Dosen di Perguruan Tinggi

Mira Mirnawati, Abdul Rahmat

Abstract


Jumlah terbitan buku ajar yang kurang dari 10% dari total dosen aktif berdasarkan data PDDikti menjadi pemicu ditulisnya penelitian ini. Tujuan penelitian ini untuk menemukan dan menganalisis regulasi dan dokumen lainnya terkait penulisan buku ajar bagi dosen. Harapannya, dengan adanya analisis ini dapat memotivasi dosen untuk semangat menulis buku ajar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Data primer berupa regulasi dan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah dan data sekunder berupa artikel dan data statistik yang diperoleh dari laman-laman pemerintah. Teknik analisis data menggunakan metode content analysis. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa terdapat regulasi pemerintah terkait buku ajar didukung oleh buku pedoman dan buku panduannya, tetapi tidak ada yang secara spesifik menjelaskan cara buku ajar ditulis. Buku pedoman dan buku panduan baru menjelaskan teknik penyusunan kurikulum. Inilah yang mungkin menjadi peneybab dosen tidak termotivasi untuk menulis buku ajar.

Keywords


regulasi buku ajar, dokumen buku ajar, buku ajar, penulisan buku ajar, perguruan tinggi

Full Text:

PDF

References


Belmawa, T. K. (2014). Panduan Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi.

Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti. (2019). Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (p. 68).

http://lldikti12.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/03/PO-PAK-

_MULAI-BERLAKU-APRIL-2019.pdf

Kepdirjendikti. (2021). Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen.

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. (2022). Grafik Jumlah Dosen Aktif Berdasarkan

Jenis Kelamin. https://pddikti.kemdikbud.go.id/dosen

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan,

(2019). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122497/pp-no-75-tahun-2019

Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2012). Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Nomor 8 Tahun 2012 (Issue 8).

Permendikbud. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik

Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI, 1–76.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2022). Hasil Pencarian Buku Ajar

berdasarkan Judul.

https://isbn.perpusnas.go.id/Account/SearchBuku?searchTxt=buku+ajar&searchCa

t=Judul

Sawarjuwono, T., & Kadir, A. P. (2003). Intelectual Capital: Perlakuan, Pengukuran, dan

Pelaporan (Sebuah Library Research). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 35–

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,

Pub. L. No. Nomor 12, Republik Indonesia (2012).

Undang-undang Republik Indonesia Tentang Sistem Perbukuan No. 3, (2017).




DOI: http://dx.doi.org/10.37905/aksara.8.1.751-758.2022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnalaksara@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id