STRATEGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PEMERINTAH DESA LAMU KECAMATAN BATUDAA PANTAI KABUPATEN GORONTALO

Mohamad Ikbal Kadir

Abstract


Daerah Indonesia di bagi dalam daerah Provinsi dan daerah Provinsi di bagi dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah - daerah yang bersifat otonom ( Streek en locale rechtgemeenschappen ) atau bersifat administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan di tetapkan dengan undang – undang.Sebagai perwujudan demokrasi,di desa dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sesuai dengan budaya yang berkembang di desa bersangkutan, yang berfungsi sebagai lembaga Legislasi dan pengawasan dalam hal pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Keputusan Kepala Desa. Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah strategi Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Desa Lamu Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo ? Faktor - faktor apa saja yang mempengaruhi atau menghambat Peran Badan PermusyAawaratan Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Desa Lamu Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan Menggunakan Pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini berdasarkan atas Jenis Data Primer dan Jenis Data Sekunder, Dalam penelitian  ini  yang  menjadi  populasi  adalah  Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa Lamu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan sebagian Tokoh Masyarakat Desa. Strategi yang di lakukan dalam hal pengawasan terhadap pemerintahan desa di desa lamu Kecamatan Batudaa Pantai yaitu Menetapkan Standar, Melakukan peninjauan dan penelitian serta kerjasama.Faktor – faktor yang menghambat atau mempengaruhi Badan Permusyawaratan Desa Lamu Kecamatan Batudaa Pantai dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah desa lamu adalah mengenai keterbatasan anggaran atau sumber dana, keterbatasan sistem pengawasan yang di miliki oleh Badan Permusyawaratan Desa, Keterbatasan sumber daya, Faktor keterbatasan sarana dan prasarana serta Faktor Wilayah.

Keywords


Strategi, Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa

References


Astim Riyanto, Teori Konstitusi, Bandung, Yapemdo, 2006.

Burhan Ashshofa,Metode Penelitian Hukum,Jakarta, Rieneka Cipta, 2007.

Daud Suhario Lumban Tobing, Analisis alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan karakteristik desa di Kabupaten Dairi,Tesis,Universitas Sumatera Utara,2014.

Faried Ali, Hukum Tata Pemerintahan dan Proses Legislatif Indonesia,Raja Grafindo, Jakarta,1997.

George A. Steiner, John B. Miner, Kebijakan dan Strategi Manajemen, Jakarta,Erlangga,1997

HAW. Widjaja, Otonomi Desa, Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.2012.

Hayami,Yujiro dan Masao Kikuchi, Dilema Ekonomi Desa, Suatu Pendekatan Ekonomi terhadap Perubahan Kelembagaan Asia, YOI, Jogjakarta,1987.

Haryanto dkk,Akuntansi Sektor Publik,Edisi Pertama,Universitas Diponegoro,2007.

Jimly Asshiddiqie, SH,Gagasan Negara Hukum Indonesia,Dalam suatu pengantar.

Koonts, Harold dkk,Intisari Manajemen,Jakarta,Bina Aksara,1989.

Maman Sutisna Sendjaja dan Sjachran Basan, Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah dan Pemerintahan Desa, Bandung, Alumni,1983

Makmur, Evektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan,PT.Refika Aditama, Bandung, 2011

M.Manullang,Dasar-Dasar Manajemen,Ghalia Indonesia,Jakarta,1995.

M. Situmorang dan Jusuf Juhir,Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintahan,Rineka Cipta,Jakarta,1998.

Muhammad Tahir Azhary, Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Bulan Bintang, Jakarta, 1992.

Munir Fuady, Teori Negara Hukum Moderen (rechstaat),Bandung, PT. Refiks Aditama,2009

Mochtar Kusumaatmadja,Pemantapan Cita Hukum dan asas asas hukum Nasional di Masa Kini dan Masa Yang Akan Datang, Makalah Jakarta, 1995.

Ndraha Taliziduhu, Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid I, PT. Rineke Press, Yogyakarta. 2003.

Nurul Qamar, Negara Hukum atau Negara Undang-Undang, , Pustaka Refleksi Makasar, 2010

Omar seno adji, Peradilan Bebas Negara Hukum, Jakarta, Erlangga, 1980

Prayudi, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta,1981.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada,Jakarta,2008

Saiful Anwar,Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara,Glora Madani Press,2004.

Salim HS dan Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. Raja Grafindo Persada,Jakarta,2013.

Siagian, S.P., Manajemen Staterjik,Jakarta, PT. Bumi Aksara,1995.

----------------- Teori Praktek Kepemimpinan, PT. Rineke Cipta, Jakarta.2003.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji,Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan singkat, Jakarta, Rajawali Press,2014.

Soetarjo Kartohadikoesoema,Desa,Balai Pustaka,Jakarta,1984.

Sumber Saparin, Tata Pemerintahan dan Administrasi pemerintah Desa, Ghalia Indonesia,2008

Sujanto, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia,1986.

Suratman, H. Philps Dillah, Metode Penelitian Hukum,Bandung, Alfabeta,2014

T. Hani Handoko, Manajemen Edisi 2, Yogyakarta,BPFE,2003

Tutik Triwulan Titik, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, Prestasi Pusat Karya, Jakarta, 2010.

Udak, Blasius Urikame, Model Pelatihan, Penguatan Parlemen Desa, Panduan untuk Fasilitator Otonomi Desa, Yayasan Peduli Sesama,Kupang,2003

Ulbert Silalahi, Asas – asas Manajemen, Bandung, CV. Bandar Maju, 1996

----------------- Studi tentang Administrasi (Konsep, Teori dan Dimensi), Bandung, Sinar Baru Algesindo,2003

Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar, Jakarta, 1962

Yakobus, Tesis implementasi pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan daerah Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 79 Tahun 2005 di kabupaten sanggau tahun 2008

Zainul arifin, Dasar – dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta,Alfabet,2003

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib Badan Permusyawaratan Desa Lamu


Refbacks

  • There are currently no refbacks.




__________________________________________________________________________________________________________

Publisher:

Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo

Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: pps@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id