Disharmony of the Judiciary Authority against the Objects Execution of Sharia Economic Responsibility
Abstract
Juridically the Court of Religion is a judicial institution that is authorized in examining, deciding and adjudicating and resolving the whole series of legal processes against disputes that occur in the field of sharia economy through the path of litigation (ordinary Court), including in executing the right of dependent objects of sharia economic cases that implementatively this is still a conflict or disharmony of authority between the judiciary rooted in the existence of conflict norms (ambivalence) contained in religious justice laws and sharia banking laws. In addition, the position of the contract or agreement also has consequences for the existence of the Court of Religion in the execution of the right of dependent objects of sharia economic cases, especially in the field of Sharia banking rooted in the unclear choice of the legal forum (choice of forum) contained in the agreement conducted by creditors (sharia banks) and debtors (customers), thus giving birth to bias and interpretation of multi-interpretation of the arising authority of other Courts which caused the Religious Court to lose its existence in resolving sharia economic disputes. Conflict or disharmony of authority that occurs between judicial institutions in the context of the execution of the right of sharia economic case dependent object in its implementation also provides legal implications for the position of debtors and creditors in the form of legal chaos (legal disorder) and legal confusion (confuse) in the community. It reflects the process of resolving cases that are counterproductive with legal certainty that is far from the principle of the simple justice system, fast and light costs and causes a decrease in the authority and credibility of the judiciary in the eyes of the public as an institution that carries out the duties of judicial power.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrakhman Masykur, Eksekusi Putusan Perkara Akad Murabahah, cetakan ke 1 Jakarata, Pustlitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, 2017
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theori) Dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang, Edisi 1, Cetakan Ke 3, Jakarta, Prenada Media Group, 2009
Achamad Ali, Sosiologi hukum Kajian Empiris terhadap Pengadilan, STIH IBLAM, Jakarta, 2004
Adi Sulistiyono & Isharyanto, Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktik, Edisi Pertama, Cetakan ke 1 Jakarta, Prenadamedia Group, 2018
Amiruddin & Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum cetakan ke 1 Jakarta, rajagrafindo persada, 2013
Amran Suadi, Sistem Pengawasan Badan Peradilan Di Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan ke 1 Jakarta, Rajawali Pers, 2014
Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori Dan Praktik, Cetakan Ke-2, Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2017
Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Penemuan dan Kaidah Hukum, edisi pertama, cetakan ke-1, Prenamedia Group, Jakarta, 2018
Amran Suadi, Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Edisi Pertama, Cetakan Ke-1, Prenamedia Group, Jakarta, 2019
A. Mukti Fadjar, Negara Hukum Dan Perkembangan Teori Hukum Sejarah Dan Pergeseran Paradigma, Intan Publishing, Malang 2018
Anita D.A Kolopaking, Asas Iktikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Melalui Arbitrase, PT Alumni, Bandung, 2013
Ascarya, Akad Dan Produk Bank Syariah cetakan ke 3 Jakarat, Raja Grafindo Persada, 2011
Buku Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2011
Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013
Cik Hasan Bisri, MS. Peradilan Agama di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2015
Dewi Nurul Mustjari, Penyelesaian Sengketa Akad Pembiayaan dengan Jaminan Hak Tanggungan dalam Praktik Perbankan Syariah, Prama Publishing, Yogyakarta, 2016
Djazuli Bachar, Eksekusi Putusan Perkara Perdata, Segi Hukum dan penegakan Hukum, Kencana, Jakarta, 2016
Erfaniah Zuhriah, Peradilan Agama Indonesia, Setara Press, Malang, 2014
Fathurrahman Djamil, Penerapan Hukum Perjanjian Dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariat, Sinar Grafika, Jakarta, 2013
Fence M. Wantu, Mutia Cherawaty Thalib, Suwitno Y. Imran, Cara Cepat Belajar Hukum Acara Perdata, Yogyakarta, Cetakan Pertama, Reviva Cendekia, 2010
Fence M. Wantu, Idee Dess Recht Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan (Implementasi Dalam Peradilan Perdata), cetakan ke 1 Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2011
Herowati Poesoko, Dinamika Hukum Parate Executie Objek Hak Tanggungan, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013
H. Juhaya S. Pradja, Ekonomi Syariah, Cetakan ke-1, Pustaka Setia, Bandung, 2012
I Dewa Gede Atmadja, Teori Konstitusi Dan Konsep Negara Hukum, Setara Press, Malang, 2015
Imron Rosyadi, Jaminan Kebendaan Berdasarkan Akad Syariah, (Aspek Perikatan, Prosedur, Pembebanan Dan Eksekusi, cetakan ke-1, Jakarta, Kencana, 2017
Kartini Muljadi, Hak Tanggungan, Kencana, Jakarta, 2017
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Edisi Revisi, Jakarta, 2010
Mahkamah Agung RI, Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II, (Jakarta: Direktorat Jendral Pengadilan Agama, 2013
Mardani, Hukum Sistem Ekonomi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2015
Mardani, Hukum Acara Perdata Pengadilan Agama & Mahakamah Syariah, Sinar Grafika, Jakarta, 2009
M. Natsir Asnawi, Hermeneutika Putusan Hakim, Yogyakarta, Uii Press, 2015
Muhammad Saleh Dan Lilik Mulyadi, bunga Rampai Hukum Acara Perdata, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013
Musthofa, Kepaniteraan Peradilan Agama, Kencana, Jakarta, 2016
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum cetakan ke 9 jakarta prenamedia group, 2014
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, Raja Grafindo, Jakarta, 2008, Hlm. 13-14 dalam Ika Yunia Fauzia dan Abdul Kadir Riyadi, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syariat, Kencana, Jakarta, 2014
Riki Rustam, Hukum Jaminan, UII Press, Yogyakarta, 2017
Safri Nugraha, dkk, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif cetakan ke 15 jakarat rajawali pers, 2013
Sudikno Mertokusumo, Sejarah Peradilan dan Perundang-undangnya di Indonesia Sejak 1942 dan Apakah Kemanfaatannya Bagi Kita Bangsa Indonesia, Disertasi, Liberty, Yogyakarta, 1983 dalam Herowati Poesoko, Dinamika Hukum Parate Execitie Objek Hak Tanggungan, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1998 dan Cormentyna Sitanggang, Grosse Akta dalam Pembuktian dan Eksekusi, Rineka Cipta, 1992
Sulthoni Muhdali, Eksekusi Putusan Pengadilan Agama Tentang Hak Tanggungan dalam Perkara Ekonomi Syariah, Makalah, tidak diterbitkan, 2016
Suratman & Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum cetakan ke 2 Yogyakarta liberty, 2014
Sutan Remy Sjahdeini, Hak Tanggungan: Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok Dan Masalah Yang di Hadapi Oleh Perbankan, Alumni, Bandung 1999
Sutan Remy Sjahdeni (2), Perbankan Syariah, Produk-produk dan Aspek Hukumnya, Kencana, Jakarta, 2015
Suyud Margono, ADR dan Arbitrase-Proses Perkembangan dan Aspek Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2000
Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, Grosse Akta dalam Pembuktian dan Eksekusi, Rineka Cipta, 1992
Yahya Harahap, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2014
Jurnal
Achmad Fauzi, Jurnal Mimbar Hukum dan Peradilan, Edisi No. 77, 2013 Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama, Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani
Akhmad Nuzul Arifin, Hj. Liliek Istiqomah, Dyah Ochtorina Susanti, Kewenangan Peradilan Agama Terhadap Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah, Jurnal ilmiah, 2013
Abdul Rasyid & Tiska Andita Putri, Jurnal Yudisial Vol. 12 No. 2 Agustus 2019, Kewenangan Lembaga Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah
Fatchurohman, Wilda nugraismia, tri Wahyuni, Fahmi Medias, Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society, Vol. 3, No. 1, 2018, Penyelesaian Sengketa Nasabah Wanprestasi Ekonomi Syariah
Ikhsan Al Hakim, Unnes Law Journal 2 (2) (2013), Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga
Ikhsan Al Hakim, Jurnal Pandecta. Volume 9. Nomor 2. Desember 2014, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama
Nurhayati, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Volume 3, Nomor 1, Januari-Juni 2019, Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Ekonomi Islam
Rahmani Timorita Yulianti, Jurnal, Al-Mawarid Edisi XVII Tahun 2007, Sengketa Ekonomi Syari'ah (Antara Kompetensi Pengadilan Agama dan Badan Arbitrase Syari'ah)
Peraturan Perundang-Undangan
- UU RI No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama.
- UU RI No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
- Perma RI No. 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ekonomi Syariah
- UU RI No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Yurisprudensi
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1990K/Pdt/2000, tanggal 23 Oktober tahun 2002
DOI: http://dx.doi.org/10.56591/dlj.v1i1.685
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Ronal Ngadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.