ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA PEMERKOSA ANAK KANDUNG SENDIRI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A GORONTALO

Suwarti Suna

Abstract


Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia telah beralih fungsi.permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Provinsi Gorontalo sangat memprihatinkan, dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus yang bertentangan dengan hukum, peneliti tertarik untuk menganalisis salah satu bentuk kejahatan dalam hal ini tindak pidana perkosaan atau kejahatan seksual. Tindak pidana perkosaan ini umumnya dialami oleh para wanita khususnya anak-anak yang masih muda (remaja).Kejadian ini timbul dalam masyarakat tanpa melihat stratifikasi sosial pelaku maupun korbannya. Bagaimanakah pola pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo kepada narapidana pemerkosa terhadap anak kandung sendiri ? Pola pembinaan apakah yang tepat dilaksanakan oleh Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo terhadap narapidana  pemerkosa anak kandung sendiri? Apa kendala atau hambatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo dalam melakukan pola pembinaan hukum terhadap narapidana pemerkosa terhadap anak kandung sendiri tersebut ?Penelitian ini menggunakan pendekatan Sosio Legal Research.Sifat penelitian empiris. sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara observasi,wawancara dan dokumentasi. Pola  pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo kepada narapidana pemerkosa terhadap anak kandung  sendiri  meliputi mental dan pembinaan keterampilan. Pembinaan mental dilakukan melalui pembinaan keagamaan,  kesadaran berbangsa dan bernegara, kemampuan intelektual (kecerdasan),  kesadaran hukum dan mengintegrasikan diri dengan masyarakat, sedangkan pembinaan keterampilan atau kemandirian dilakukan melalui pembinaan industri kerajinan tangan.Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana pemerkosa terhadap anak kandung, telah berusaha dengan maksimal, namun demikian dalam melakukan pembinaan ini masih memiliki kendala-kendala diantaranya minimnya jumlah pembina yang sesuai dengan kompetensinya dan keahliannya, sementara narapidana umumnya tidak memiliki pendidikan, pengetahuan/wawasan yang memadai dan pengetahuan nilai-nilai agama yang cukup.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




__________________________________________________________________________________________________________

Publisher:

Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo

Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: pps@ung.ac.id
http://ejurnal.pps.ung.ac.id