IMPLEMENTASI PRAKTIK KERJA LAPANGAN SEBAGAI MATA PELAJARAN DALAM KURIKULUM MERDEKA
Abstract
Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non teknis (soft skills) adalah kunci untuk meningkatkan lulusan SMK. Sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek, SMK/MAK bersama mitra dunia kerja wajib membuat perencanaan pembelajaran berupa: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standarisasi, Kurikulum, dan Badan Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 033/H/KR/2022. Pada CP itu menegaskan bahwa penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja. PKL sebagai mata pelajaran merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran di SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka. Penyusunan Pedoman PKL Sebagai Mata Pelajaran diharapkan dapat menjadi referensi untuk peningkatan mutu lulusan SMK/MAK dan pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan PKL di dunia kerja atau bentuk lain pengganti PKL yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi siswa, SMK/MAK, dunia kerja dan masyarakat.
Keywords
Kurikulum Merdeka, Praktik Kerja Lapangan, Sekolah Menengah Kejuruan
Full Text:
PDFReferences
Permendikbud No. 50, tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik.
Peraturan Menteri ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Administrasi magang Di dalam Di Negara.
Permendikbudristek Nomor 5, Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Materi Pembekalan Calon Pengajar Praktik Angkatan 9 tahun 2023, Pendidikan Guru Penggerak.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.