The Effectiveness of Restitution Rights for Child Victims of Domestic Violence in Indonesia under the CRC
Abstract
This study discusses the effectiveness of the implementation of restitution rights for children who are victims of domestic violence (DV) in Indonesia within the framework of the Convention on the Rights of the Child. Restitution, as a form of victim's rights recovery, is explicitly regulated in various national laws and regulations, yet its implementation still faces significant challenges on the ground. The research method used is normative juridical with a qualitative descriptive approach, through analysis of regulations, legal doctrines, and case studies of court rulings. The results of the study indicate that restitution plays a vital role in the physical, psychological, and social recovery of children who are victims of DV, while also emphasizing the responsibility of perpetrators for their actions. However, the implementation of restitution rights is still hindered by a lack of understanding among law enforcement officials, bureaucratic complexities, insufficient victim support, and obstacles faced by perpetrators in fulfilling their payment obligations. To address these issues, strengthening regulations, improving the capacity of officials, optimizing the role of child protection institutions, and fostering cross-sector collaboration are necessary to ensure that restitution rights become an integral part of the protection and recovery of child victims of DV in Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Zainudin. 2021. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Aminah, Siti, and Ony Rafsanjani. 2023. “Implementasi Restorative Justice Untuk Menanggulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Antara Konsep Dan Praktik.” Restorative: Journal of Indonesian Probation and Parole System 1 (1): 55–73.
Antoni, Herli, Asmak Ul Hosnah, and Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak. 2024. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Pada Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 15 (02): 235–47.
Ardin, Andi Jefri, and Beniharmoni Harefa. 2021. “Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Jurnal Suara Hukum 3 (1): 174–96.
Arifirman, Andi Alvian. 2023. “Pemenuhan Hak Restitusi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” PhD Thesis, Universitas Hasanuddin. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/27070/.
Asya, Alisya Nur. 2025. “Perlindungan Hukum Dan Dukungan Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Viktimologi.” AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis 5 (1): 392–402.
Aurathtri, Dhiva Rizky, Subaidah Ratna Juita, MH SH, and S. H. Ani Triwati. 2022. “Perspektif Viktimologi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Orang Tua.” Repository Universitas Semarang. Hal 2. https://repository.usm.ac.id/files/journalmhs/A.111.18.0111-20220825091535.pdf.
Berliani, Hesvika. 2024. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Pencegahan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Perspektif Fiqh Siyasah.” PhD Thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU. http://repository.uin-suska.ac.id/83258/.
Cahyaningrum, Mutiara Nur, and Yeny Widowaty. 2025. “Perlindungan Hukum Dalam Melindungi Anak Korban Penganiayaan Oleh Orang Tua Di Kabupaten Bantul.” Jurnal Hukum Dan Keadilan, 15–24.
Capah, Rajali, and Rahul Ardian Fikri. 2023. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3 (4): 9432–44.
Ciputra, Christ Marthin. 2022. “Hak Atas Pendampingan Anak Korban Pedofil Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” LEX CRIMEN 11 (1). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/38215.
Jamaludin, Ahmad. 2021. “Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual.” JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial 3 (2): 1–10.
Lubis, Muhammad Mitra. 2020. “Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Penelitian Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus).” Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat 1 (1): 185–93.
Parapaga, Dona Lauwrenc. 2024. “Pengaturan Terhadap Restitusi Korban Tindak Pidana Anak Berdasarkan Pp No. 43 Tahun 2017.” LEX ADMINISTRATUM 12 (2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/55590.
Piri, Megalia Tifany. 2013. “Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Eksploitasi Anak (Kajian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002).” Lex Administratum 1 (2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/3013.
Pratama, Aditya Putra Arif, Herawati Kusnandar, Nizar Rahmat Kurniawan, and Rizqan Putri Diani. 2024. “Upaya Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat Terhadap Korban KDRT.” Innovative: Journal Of Social Science Research 4 (2): 1360–73.
Pratama, Erick Yuda, Nur Rochaeti, and Anggita Doramia Lumbanraja. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Delik Inses Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 191/Pid. Sus/2017/Pn Temanggung).” Diponegoro Law Journal 11 (3). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/35011.
Putra, Bima Mandala, and Selamat Widodo. 2024. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” PALAR (Pakuan Law Review) 10 (4): 161–75.
Riupassa, Hendrina, Rambu Susanti Mila Maramba, and Rambu Hada Indah. 2024. “Kajian Hak Asasi Manusia Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 2 (2): 58–66.
Saputra, Ridho, and Asep Suherman. 2022. “Tinjauan Yuridis Mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Anak.” Verdict: Journal of Law Science 1 (2): 85–95.
Sari, Widya Cindy Kirana. 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Eksploitasi Seksual.” Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 2 (1): 61–72.
Siahaan, Kristin Nadya Anggela, and Asep Suherman. 2024. “Implementasi Yuridis Dan Psikososial Anak Sebagai Korban Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882 2 (1): 367–79.
Siregar, Gomgom TP, and Irma Cesilia Syarifah Sihombing. 2020. “Tinjauan Yuridis Tindak Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak.” JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 2 (1): 75–88.
Sukma, Dara Pustika. 2023. “Upaya Advokasi Perempuan Dan Anak Terhadap Perlindungan Korban Kekerasan.” J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3 (2): 349–60.
Tukly, Jen Merlin, Hadibah Zachra Wadjo, and Iqbal Taufik. 2023. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan.” PATTIMURA Law Study Review 1 (1): 206–16.
Wahid, Eriyantouw. 2020. “Pemberian Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Daerah Semarang, Yogyakarta Dan Surabaya.” Hukum Pidana Dan Pembangunan Hukum 2 (2). https://e-journal.trisakti.ac.id/index.php/hpph/article/view/9023/6343.
Yanti, Peni Fitri. 2019. “Tinjauan Hukum Islam Tentang Implementasi Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” PhD Thesis, UIN Raden Intan Lampung. https://repository.radenintan.ac.id/5865/2/SKRIPSI.pdf.
DOI: http://dx.doi.org/10.56591/dlj.v1i1.2929
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Amelia Putri Dehi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.