Mekanisme dan Sifat Kredit Dalam Sistem Financial Technology (Fintech)

Jamson Frans Gultom

Abstract


Untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan uang, seperti membeli kebutuhan pokok, membeli bahan makanan, obat-obatan jika sakit,serta kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dalam usahanya membangun usaha masyarakat juga
membutuhkan dana. Untuk membangun suatu usaha, maka setiap orang memerlukan modal agar usahanya dapat beroperasi dan berjalan dengan lancar sesuai rencana. Hal ini menjadi suatu keharusan bagi masyarakat memerlukan jasa dari bank untuk mencukupi dana untuk memulai dan menjalankan suatu usaha atau bisnis. Dikalangan masyarakat pada umumnya berinteraksi dengan bank adalah hal yang sudah biasa. Bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara, bahkan pada era globalisasi sekarang ini, bank juga telah menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran dunia. Mengingat hal yang demikian itu, maka begitu suatu bank telah memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter negara yang bersangkutan, bank tersebut menjadi milik masyrakat. Oleh karena itu, eksistensinya bukan saja harus dijaga oleh para pemilik bank itu sendiri, tetapi juga oleh masyarakat nasional dan global.


Keywords


fintech, sifat kredit

Full Text:

PDF

References


Abdul Latif, H. Hasbi Ali (2018). Politik Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Adrian Sutedi, (2019). Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika.

Carunia Mulya Firdausy, MADE (2018). Industri Kreatif. Jakarta: Inteligensia Intrans

Publishing.

Danrivanto Budhijanto (2013). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi

Informasi. Bandung: Refika Aditama.

Darji Darmodiharjo, Shidarta (2016). Pokok-Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia.

Etty Mulyati (2016). Kredit Perbankan. Bandung: Refika Aditama.

Hasibuan, Melayu (2001), Dasar-dasar Perbankan, Bandung: Bumi Aksara.

Iswardono (1990). Uang dan Bank, Edisi ke-4 cetakan pertama, Yogyakarta: BPFE.

Jopie Jusuf (2010). Analisis kredit untuk Credit (Account) Officer. Jakarta: Kompas

Gramedia. Jakarta.

Marwan Effendy (2014). Teori Hukum dari Perspektif Kebijakan, Perbandingan dan

Harmonisasi Hukum Pidana. Jakarta: Referensi Mecentre Group.

Muhamad Djumhana (2012). Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya

Bakti.

Rachmat Firdaus, Maya Ariyanti (2009). Manajemen Perkreditan Bank Umum. Bandung:

Alfabeta.

Resa Raditio (2014). Aspek Hukum Transaksi Elektronik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000, Hlm.55.

Siswanto Sutojo (2013). Menangani Kredit Bermasalah. Jakarta: PT. Damar Mulia

Perkasa.

Soerjono Soekanto (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas

Indonesia.

Wasiaturrahma, Shochrul Rohmatul Ajija, Chorry Sulistyowati, Elva Fariha (2012).

Fintech dan Prospek Bisnis Koperasi Syariah. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Yoyo Sudaryo. Nunung Ayu Sofiati (Efi) (2020). Digital Marketing dan Fintech di

Indonesia. Bandung: Penerbit Andi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7

Tahun 1992 tentang Perbankan.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam

Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Peraturan Bank Indonesia (PBI)

No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Peraturan OJK (POJK) No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor

Jasa Keuangan.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji

Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial

Deden Syarifudin, Tesis: “Kepastian Hukum Atas Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Terhadap Pemilik Baru Dalam Over Kredit Rumah Pada Bank Tabungan Negara

Cabang Depok”, Jakarta: Universitas Jayabaya, 2016.

Erwin Suryandaru, Tesis: “Analisis Prinsip Kehatian-hatian Berdasarkan Hukum

Perbankan Dalam Pemberian Kredit Kepada Yayasan Pendidikan dan

Penerapannya Untuk Mewujudkan Keadilan”, Jakarta: Universitas Jayabaya,




DOI: http://dx.doi.org/10.37905/dikmas.2.2.413-424.2022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats
Publisher:
Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Soedirman No. 06 Gorontalo 96128 e-mail: jurnaldikmas@ung.ac.id